• Apabila belum punya akun, daftar terlebih dahulu sesuai petunjuk yang tersedia
• Keaktifan status kepesertaan akan ditampilkan di halaman muka aplikasi Mobile JKN
• Apabila status peserta tidak aktif, Anda bisa mengecek tagihan di menu “info iuran” dan membayar iuran sesuai tagihan.
BACA JUGA:CKG, Petugas Kesehatan di Lubuk Linggau Temukan Pelajar SD Derita Diabetes
Cara Cek Besaran Iuran Melalui Layanan Pandawa BPJS
BPJS juga menyediakan layanan Pandawa yang bisa diakses melaluli WhatsApp. Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut nomor untuk layanan Pandawa: 0811-8165-165.
Caranya, Anda cukup menyimpan nomor tersebut sehingga bisa dikontak melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini dapat diakses 24 jam.
Namun petugas hanya bisa melayani setiap waktu di jam kerja saja, yakni Senin-Jumat pukul 18:00 hingga 16:00 WIB.
BACA JUGA:Sering Sakit Kepala? Inilah 6 Obat Alami dari Herbal yang Aman dan Ampuh, Beraktivitas Pun Nyaman
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165
Selain dua cara di atas, Anda juga bisa mengecek status kepesertaan dan informasi tagihan melalui layanan komunikasi Care Center 165 BPJS Kesehatan.
Caranya ialah dengan menelepon nomor Layanan Care Center 165, bisa melayani permintaan informasi atau pengaduan yang bisa diakses peserta JKN melalui telepon rumah atau ponsel.
Care Center tersebut menyediakan layanan Voice Interactive JKN (VIKA), yakni mesin penjawab yang disertai menu pilihan untuk mengecek status peserta dan tagihan iuran.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI