Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS

Kamis 18-09-2025,19:40 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

3. Meningkatkan produktivitas pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

BACA JUGA:Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Daftar Lengkapnya

4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta memperbaiki sekolah yang rusak.

5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Membangun infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan BLT, serta menyediakan rumah murah layak huni bagi milenial, Gen Z, dan MBR.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bisakah Jadi PNS? Begini Penjelasan Lengkapnya

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :