Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara, Berikut Rencana Pemerintah dalam Perpres 79 Tahun 2025

Kamis 18-09-2025,13:41 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

2. Layanan Kesehatan Gratis: pemeriksaan kesehatan, tuntas TBC, rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.

BACA JUGA:Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru yang Singgung Perbaikan Koordinasi TNI-Polri dan Reformasi Kepolisian

3. Lumbung Pangan Nasional: pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa hingga nasional.

4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten: pembangunan sekolah terintegrasi dan renovasi sekolah tidak layak.

5. Kartu Kesejahteraan & Kartu Usaha: memperluas akses bantuan sosial dan usaha kecil.

6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri: meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

BACA JUGA:Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Pemkab Musi Rawas dan DPRD Fasilitasi Honorer ke Menpan RB

7. Infrastruktur Desa & Perumahan Murah: pembangunan infrastruktur, BLT, serta rumah murah bersanitasi untuk milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.

8. Pendirian BPN: meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :