Gaji MagangHub Kemnaker 2025 Senilai Rp3,3 Juta Sebulan Bisa Lebih, Cek Informasinya
Gaji MagangHub Kemnaker 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Lulusan baru dari perguruan tinggi berkesempatan mengikuti program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan 2025 yang akan digaji Rp3,3 juta per bulan.
Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker membuka Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 di berbagai bidang industri.
Kemnaker melalui platform MagangHub mengajak lulusan baru D3, D4 atau S1 yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus mendapat kompensasi layak bisa mengikuti program pemagangan.
Nantinya, para peserta magang akan mendapatkan uang saku hingga Rp3,3 juta per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing daerah.
BACA JUGA:Ini Daftar Perusahaan BUMN dan Swasta Penyelenggara MagangHub Kemnaker 2025, Buruan Cek
MagangHub Kemnaker menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Melansir laman resmi Kemnaker dikatakan, program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2025 dengan target awal 20.000 peserta dari jenjang diploma dan sarjana.
Jika tahap pertama berjalan sukses, pemerintah berencana memperluas kuotannya hingga 80.000 peserta magang di tahap.
Untuk perusahaan yang terlibat sebagai penyelenggara MagangHub Kemnaker 2025 juga sangat banyak. Per Minggu 5 Oktober 2025 telah ada 500 ribu perusahaan BUMN maupun Swasta yang bergabung sebagai penyelenggara.
BACA JUGA:Daftar Sektor MagangHub Kemnaker 2025 Khusus Bagi Fresh Graduate, Cek Sekarang
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan peserta MagangHub akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah lolos seleksi dan siap menerima peserta megang.
Disamping mendapatkan pemahaman dunia kerja, kata dia, para peserta MagangHub tersebut akan mendapatkan gaji senilai Rp3,3 juta.
“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK jadi Rp3,3 juta maksimal,” katanya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 7 Oktober 2025.
MagangHub Kemnaker Digaji Berdasarkan UMP
BACA JUGA:Cara Daftar MagangHub Kemnaker Oktober 2025, ini Keuntungan yang Didapat
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, peserta magang akan menerima uang saku bulanan yang disetarakan dengan UMP/UMK di lokasi penempatan mereka.
Hal ini berarti, jika Kamu ditempatkan di provinsi artau kota dengan UMP tinggi, gaji magangmu pun akan mengikuti angka tersebut.
Misalnya, di Jakarta besaran kompensasi dapat mencapai Rp5,39 juta, sesuai besaran UMP DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: