LINGGAUPOS.CO.ID- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 periode Juni-Juli kapan akan cair kembali? simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 direncanakan disalurkan untuk periode Juni dan Juli bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, sudah memasuki akhir Juli 2025, masih banyak pekerja yang belum juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu.
Seperti diketahui, BSU telah mulai dicairkan sejak akhir Juni 2025 setidaknya hingga hari ini 21 Juli 2025 pencairan BSU periode Juni-Juli telah mencapai batch 4.
BACA JUGA:Kapan Batas Terakhir Pencairan BSU 2025? Berikut Jadwal dan Cara Ceknya
Para pekerja pun mulai mempertanyakan kejelasan pencairan BSU tahap berikutnya, sebab masih ada yang belum menerima bantuan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kemnaker di unggahan Instagram resminya @kemnaker, pencairan BSU sudah dimulai sejak 24 Juni 2025 lalu.
BSU sendiri merupakan program bantuan pemerintah berupa uang tunai senilai Rp300 ribu per bulan per pekerja. Periode Juni-Juli 2025 disalurkan sekaligus sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu per pekerja/buruh.
Adapun tahapan pencairan BSU menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan hasil verifikasi data penerima. Hanya saja, sebagian pekerja yang dinyatakan sebagai penerima manfaat belum mendapatkan dana bantuan padahal Juli hampir berakhir.
BACA JUGA:BSU Bach 4 Telah Cair, Jika Milikmu Belum Ini Penyebabnya
Lantas kapan BSU 2025 periode Juni- Juli cair lagi? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum update mengenai tahapan pencairan BSU.
BSU 2025 Periode Juni- Juli Kapan Cair Lagi?
Bagi pekerja yang belum mendapatkan penyaluran BSU, jangan khawatir, sebab BSU 2025 masih terus berjalan dan disalurkan secara bertahap ke rekening para penerima.
Berdasarkan informasi terakhir dari penerima BSU 2025, pekerja bernama Indah Manda Sari mengatakan baru-baru ini dirinya mendapat pencairan BSU tahap 4 yang masuk ke nomor rekeningnya.
BACA JUGA:BSU Tahap 4 Tahun 2025 Sudah Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut
Adapun, informasi terakhir dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa sejauh ini, BSU sudah tersalurkan kepada 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Pencairan BSU memang tidak selalu urut berdasarkan nomor batch. Prosesnya berjalan parallel (terjadi bersamaan) dan bergantung pada kesiapan penyalur seperti Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.
Sehingga, meski anda sudah masuk dalam batch tertentu namun bukan berarti dana bantuannya langsung cair.