Jadwal WFA Lebaran Idul Fitri 2026 Resmi dari Pemerintah, Bisa Kerja dari Kampung Halaman

Jadwal WFA Lebaran Idul Fitri 2026 Resmi dari Pemerintah, Bisa Kerja dari Kampung Halaman

Kebijakan WFA lebaran 2026 ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus mudik sekaligus memastikan produktivitas tetap berjalan meskipun pegawai berada di luar kantor--

LINGGAUPOS.CO.ID- Selain libur dan cuti bersama untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2026, pemerintah Indonesia juga memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan dan mengimbau kepada ASN maupun swasta, untuk mengoptimalkan kebijakan WFA selama masa libur Lebaran Idul Fitri 2026.

Kebijakan WFA lebaran 2026 ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus mudik sekaligus memastikan produktivitas tetap berjalan meskipun pegawai berada di luar kantor.

Dengan demikian, jika bekerja secara WFA, maka pekerja dapat bekerja dari mana saja tidak mesti datang ke kantor, bisa bekerja dari kampung halaman bagi yang mudik.

BACA JUGA:Libur Nyepi dan Lebaran Idul Fitri 2026 Jadi 14 Hari Berturut-Turut, Catat Tanggalnya

Untuk diketahui WFA atau disebut juga sebagai bekerja dari mana saja ini merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan karyawan menyelesaikan tugas dari lokasi mana pun, tidak terbatas di rumah atau kantor saja.

WFA sendiri mengandalkan teknologi internet, memberikan kebebasan memilih tempat kerja untuk meningkatkan produktivitas, keseimbangan hidup, dan sering diterapkan untuk efisiensi serta kenyamanan.

Berikut adalah jadwal WFA Lebaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah bagi ASN maupun karyawan swasta, penting dicatat.

jadwal WFA Lebaran 2026

BACA JUGA:THR Idul Fitri Aparatur Negara dan Pensiunan Naik 10 Persen, Katanya Mulai Cair 26 Maret 2026

Ketentuan WFA bagi ASN ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026.

Sementara itu, aturan WFA bagi pegawai swasta tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/11/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.

WFH Nyepi dan Lebaran 2026 akan berlangsung pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, tepatnya sebelum dan setelah Lebaran 2026.

Berikut rincian jadwal WFH selengkapnya:

BACA JUGA:Yuk Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah, ini Besarannya untuk Kabupaten Kota di Sumatera Selatan

• Senin, 16 Maret 2026: WFA Nyepi sebelum Lebaran 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: