“Saya selaku praktisi hukum yang tidak lagi mewakili dari saudara korban menyambut baik dan memang sudah kewajiban pihak kepolisian untuk meneruskan persoalan Senpi ini,” kata Abdul Aziz.
Terlebih menurut Abdul Aziz, kejadian penembakan dialami Edi Saputra terjadi saat operasi pemberantasan senjata api ilegal yang digelar pihak kepolisian.
Untuk itu dirinya mendukung upaya yang dilakukan Polres Muratara untuk menelusuri asal usul dan kegunaan Senpi yang digunakan saat kejadian.
“Saya pribadikan mendukung dari awal pemberantasan Senpi ini bukan hanya kejadian-kejadian peristiwa tanggal penembakan kemarin saja. Dari awal kepolisian melakukan operasian kita mendukung,” tegas Abdul Aziz.
Abdul Azis menyindir, kasus kepemilikan Senpi Ilegal dengan tersangka seorang pedagang yang ditangkap Polres Muratara beberapa waktu lalu.
“Pedagang yang menyimpan saja ditangkap apalagi melakukan kejahatan kita mendukung bukan hanya kasus ini kita mendukung polisi untuk memberantas dari awal semenjak Operasi Musi 2025,” paparnya
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI