4. Setelah yakin data yang kamu masukkan benar, tekan “Cek Penerima PIP”.
5. Lalu cari kolom “Pemberian”.
6. Apabila anda sudah menerima dana PIP, maka kolom pemberian akan bertuliskan “Dana Masuk (tanggal)”. Sebaliknya jika belum, akan tertulis “Dana Belum Masuk”.
BACA JUGA:Keren, PAUD Aisyiyah Lubuk Linggau Terapkan Program Wali Murid Jadi Guru Satu Hari
Selain melalui laman PIP Kemendikdasmen, penerima dana juga bisa mengecek langsung di ATM rekening yang terdaftar.
Jika sudah masuk, kamu bisa melihat riwayat mutasi dan besaran nominalnya. Pengecekan dengan bertanya kepada teller bank juga bisa menjadi opsi buat kamu.
Nominal Dana PIP 2025
Berikut adalah nominal dana PIP 2025 untuk masing-masing jenjang sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK:
BACA JUGA:Bentuk Karakter Siswa, SMP Negeri 13 Lubuk Linggau Sukses Gelar Karya P5 dan Pentas Seni
• Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V
• Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
• Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
• Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
• Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI
• Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII
Aturan Penggunaan Dana PIP