Ingin Investasi Emas Tanpa Ribet? Yuk Kenali Tabungan Emas BSI
Tabungan emas BSI.--www.bankbsi.co.id
LINGGAUPOS.CO.ID- Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai mata uang, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang dinilai paling stabil dalam menjaga nilai aset jangka panjang.
Sifatnya yang tahan inflasi dan memiliki likuiditas tinggi membuat emas terus diminati masyarakat.
Menjawab kebutuhan tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan layanan Tabungan Emas BSI sebagai bagian dari pengembangan Bank Emas Syariah digital pertama di Indonesia.
Produk ini memungkinkan masyarakat berinvestasi emas secara aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah.
BACA JUGA:BSI Lubuk Linggau Gelar Priority Gathering Golden Step Into the Future, Perkenalkan Tabungan Emas
Dilansir dari laman resmi bankbsi.co.id, tabungan emas menjadi solusi investasi yang praktis dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang ingin memulai perencanaan keuangan secara bertahap tanpa harus membeli emas fisik secara langsung.
Apa Itu Tabungan Emas?
Tabungan emas merupakan produk simpanan di mana dana yang disetorkan nasabah akan dikonversi menjadi emas murni dalam satuan gram.
Saldo tabungan dicatat berdasarkan berat emas, bukan nominal rupiah, dan nilainya mengikuti pergerakan harga emas di pasar.
BACA JUGA:Ibu Melahirkan di Jalan Gara-gara Truk Batu Bara, Jadi Alasan Gubernur Sumsel Herman Deru Keluarkan Larangan
Berbeda dengan emas fisik, tabungan emas tidak memerlukan penyimpanan mandiri karena pengelolaannya dilakukan oleh lembaga keuangan, sehingga aspek keamanan dan transparansi lebih terjamin.
Melalui layanan BSI Emas, nasabah dapat menabung emas secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan sesuai prinsip syariah.
Cara Kerja Tabungan Emas BSI
Secara umum, mekanisme tabungan emas BSI meliputi beberapa tahap:
BACA JUGA:Catat! Ketentuan Memilih Prodi SNBP 2026, Pahami Biar Lulus
1. Pembukaan Rekening
Nasabah membuka rekening tabungan emas melalui kantor cabang atau layanan digital BSI dengan memenuhi persyaratan administrasi.
2. Setoran Dana Rupiah
Dana yang disetorkan akan otomatis dikonversi menjadi emas berdasarkan harga beli emas saat transaksi.
BACA JUGA:Bocah Kelas VI SD Jadi Pemicu Perkelahian 2 Siswi SMP di Lubuk Linggau, Kejadiannya di Luar Jam Sekolah
3. Saldo dalam Gram Emas
Saldo dicatat dalam satuan gram, seperti 0,125 gram, 0,5 gram, atau 1 gram.
4. Transaksi Fleksibel
Nasabah dapat melakukan top up, penjualan kembali (buyback), atau mencetak emas fisik sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Soal Percintaan, 2 Pelajar SMP di Lubuk Linggau Berkelahi, Videonyo Beredar di Media Sosial
5. Nilai Mengikuti Harga Pasar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: