Apa Itu RUU TNI yang Sedang Heboh? Pahami Ini 4 Pasal yang Direvisi

Sabtu 22-03-2025,11:37 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi
Apa Itu RUU TNI yang Sedang Heboh? Pahami Ini 4 Pasal yang Direvisi

Sebelumnya hanya terdapat 14 tugas, kini bertambah menjadi 16 tugas. Dua tambahan tugas tersebut ialah:

BACA JUGA:Hasyim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Laskar Prabowo 08 Se-Indonesia, Termasuk DPC Kota Lubuk Linggau

1) Menanggulangi ancaman pertahanan siber, mengingat serangan siber terhadap infrastruktur negara semakin meningkat.

2) Melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri, termasuk evakuasi dalam kondisi darurat.

Maka dengan demikian, berikut adalah daftar 16 tugas operasi militer selain perang yang tercantum dalam Pasal 7 Ayat 2 Huruf b UU TNI terbaru:

1) Mengatasi gerakan separatis bersenjata.

BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

2) Mengatasi pemberontakan bersenjata.

3) Mengatasi aksi terorisme.

4) Mengamankan wilayah perbatasan.

5) Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

BACA JUGA:Menyedihkan, Dekat Dengan Kantor Bupati Musi Rawas, Puluhan Tahun Jembatan Gantung Ini Tak Pernah Diperbaiki

6) Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.

7) Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

8) Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya sesuai sistem pertahanan semesta.

9) Membantu tugas pemerintahan di daerah.

Kategori :