Potensi Kerugian Negara Rp600 Miliar, Korupsi yang Jerat Mantan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti

Rabu 05-03-2025,07:17 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Atau Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :