Pantauan wartawan di lapangan, Tim KPK RI lebih dari 10 orang menggunakan mobil Innova datang ke Kantor Dinas PUPR Muba sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah 3 jam melakukan penggeledahan ruang Kepala Dinas dan Bendahara PUPR, Tim KPK RI keluar sekitar pukul 11.20 WIB.
Kemudian Tim KPK RI menuju Gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba untuk melanjutkan proses penyelidikan
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI