Dramatis, Aksi Eagle Squad Tangkap 2 Pengendar Narkoba Asal Megang Sakti Musi Rawas

Kamis 27-02-2025,11:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Bukti tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Musi Rawas.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Lihat Pasangan Suami Istri Sedang Tidur, Pemuda Lubuk Linggau Ini Berbuat Jahat

"Kami ingin menunjukkan bahwa setiap tindakan dalam peredaran narkoba memiliki konsekuensi yang serius. Edukasi dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika," ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan masa depan yang aman dan bebas narkoba.

Langkah Hukum Tegas

Kedua tersangka kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Jelang Ramadan: Pelajaran Hidup dari Kasus Pelanggaran Maksiat di Mura

Ancaman hukuman yang dikenakan meliputi penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800.000.000,00. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat untuk memberikan efek jera serta mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Aksi dramatis ini menggambarkan keberanian dan profesionalisme Eagle Squad dalam menindak peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan dukungan masyarakat, Musi Rawas semakin dekat menuju lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :