Dramatis, Aksi Eagle Squad Tangkap 2 Pengendar Narkoba Asal Megang Sakti Musi Rawas

Kamis 27-02-2025,11:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Eagle Squad dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas menampilkan aksi dramatis dengan menangkap dua pengendar narkoba. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas memberantas peredaran narkotika di wilayah yang berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Kronologi Aksi Mencekam

Pada hari Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, pasukan Eagle Squad memulai operasi di Jalan Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:91 Botol Miras Diamankan Polsek Muara Lakitan Musi Rawas

Berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, dua tersangka yang kerap melintas di sekitar TKP dengan sepeda motor dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.

Pengejaran Intensif di Jalanan

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan dua tersangka, Tutur Winarto (29) dan Deki Tri Pratama (25), memicu Eagle Squad untuk segera melakukan pengejaran. 

Kendaraan yang diduga sebagai alat operasional tersangka adalah sepeda motor Honda BEAT berwarna putih dengan nomor polisi BD 6398 GJ. 

BACA JUGA:Bisnis Terlarang, Warga Purwodadi Musi Rawas Terancam Didenda Rp5 Juta

Dalam pengejaran yang intensif di sepanjang jalan umum Tugumulyo-Lubuklinggau, petugas berhasil mengepung dan menghentikan kedua pengendar yang berasal dari Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti tersebut.

Di lokasi kejadian, personel berhasil menyita sejumlah barang bukti yang krusial, antara lain:

• Satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,72 gram.

• Satu lembar jaket hitam Merk GREENLIGHT, yang diketahui tersangka simpan narkoba di saku depan.

BACA JUGA:Mendekati Ramadan, Warung di Tugumulyo Musi Rawas Digerebek Polisi

• Satu unit handphone merk Redmi warna hitam.

• Satu unit sepeda motor Honda BEAT dengan nomor polisi BD 6398 GJ.

Kategori :