• Login dengan akun yang anda gunakan saat mendaftar
• Pelamar yang dinyatakan TMS dapat memilih tombol ajukan sanggah.
• Lalu akan muncul form sanggah yang bisa diisi oleh pelamar TMS dengan alasan sanggah.
BACA JUGA:Daya Awet! Inilah 4 Rekomendasi HP dengan Baterai Jumbo 6000 mAh, Harga Mulai Rp2 Juta
• Kemudian pelamar TMS juga dapat mengunggah dokumen yang diperlukan.
• Baca terlebih dahulu informasi yang ada di bagian bawah form sanggah.
• Apabila sudah yakin dengan isian sanggah dan dokumen yang diunggah, pelamar dapat memilih opsi Akhiri Proses Sanggah.
• Jangan lupa mencentang kolom disclaimer yang ada di atasnya.
BACA JUGA:KIP Kuliah 2025 Dibuka, Buruan Daftar Berikut Link dan Syaratnya
• Terdapat notifikasi peringatan sanggah yang perlu dibaca oleh pelamar.
• Jika sudah yakin dapat memilih opsi Baiklah.
• Kemudian akan muncul lagi notifikasi yang meminta konfirmasi kepada pelamar.
• Apabila sudah yakin dapat memilih opsi Iya.
BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Terbaru di PT BPR Mitra Central Dana Palembang
• Proses pengajuan sanggah berhasil dan pelamar dapat menunggu proses verifikasi sanggah.
Perlu dipahami bahwa sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 bisa diajukan selama kesalahan yang menyebabkan TMS berasal dari kesilapan verifikator atau panitia instansi yang dilamar.