PPPK 2024 Tahap 2, Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Ini Caranya

Rabu 05-02-2025,14:08 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

• Login dengan akun yang anda gunakan saat mendaftar

• Pelamar yang dinyatakan TMS dapat memilih tombol ajukan sanggah.

• Lalu akan muncul form sanggah yang bisa diisi oleh pelamar TMS dengan alasan sanggah.

BACA JUGA:Daya Awet! Inilah 4 Rekomendasi HP dengan Baterai Jumbo 6000 mAh, Harga Mulai Rp2 Juta

• Kemudian pelamar TMS juga dapat mengunggah dokumen yang diperlukan.

• Baca terlebih dahulu informasi yang ada di bagian bawah form sanggah.

• Apabila sudah yakin dengan isian sanggah dan dokumen yang diunggah, pelamar dapat memilih opsi Akhiri Proses Sanggah.

• Jangan lupa mencentang kolom disclaimer yang ada di atasnya.

BACA JUGA:KIP Kuliah 2025 Dibuka, Buruan Daftar Berikut Link dan Syaratnya

• Terdapat notifikasi peringatan sanggah yang perlu dibaca oleh pelamar.

• Jika sudah yakin dapat memilih opsi Baiklah.

• Kemudian akan muncul lagi notifikasi yang meminta konfirmasi kepada pelamar.

• Apabila sudah yakin dapat memilih opsi Iya.

BACA JUGA:2 Lowongan Kerja Terbaru di PT BPR Mitra Central Dana Palembang

• Proses pengajuan sanggah berhasil dan pelamar dapat menunggu proses verifikasi sanggah.

Perlu dipahami bahwa sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 bisa diajukan selama kesalahan yang menyebabkan TMS berasal dari kesilapan verifikator atau panitia instansi yang dilamar.

Kategori :