LINGGAUPOS.CO.ID - Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah. Di bawah ini cara melakukannya.
Sejak Selasa 4 Februari 2025, hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 telah diumumkan.
Tahapan seleksi administrasi PPPK Tahap 2 ini pun bersifat menggugurkan jadi jika tidak memenuhi syarat, para pelamar bisa saja gugur pada tahapan tersebut.
Namun, para peserta tidak usah khawatir, sebab peserta yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi masih dapat melakukan sanggahan.
BACA JUGA:Pegawai Pecel Lele Jadi Begal di Lubuk Linggau, HP Pelajar Jadi Sasaran
Masa sanggah akan segera berlangsung usai pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 telah rampung dilakukan.
Sebagaimana diketahui pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 4-18 Februari 2025. Pengumuman akan dilakukan secara bertahap.
Lantas para peserta seleksi PPPK 2024 Tahap 2, dapat mengecek hasil seleksi administrasi secara online dengan dua cara.
Cara pertama melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) masing-masing peserta, kemudian pengumuman hasil administrasi juga dapat dicek pada laman website masing-masing instansi.
BACA JUGA:Asus ROG Phone 9 FE Resmi Rilis, HP Gaming Ini jadi Model Pertama “FE” yang Harganya Lebih Murah!
Adapun berdasakan jadawal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 akan dimulai pada 19 hingga 21 Februari 2025.
Sebagaimana seleksi PPPK Tahap 1 kemarin, berikut adalah tata cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2.
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Dikutip dari buku pedoman pendaftaran ASN 2024, berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK:
BACA JUGA:8 Rumah di Empat Lawang Terbakar, 28 Jiwa Terdampak
• Buka portal SSCASN, pada laman https://sscasn.bkn.go.id