Hotman Paris Ikut Komentar, Soal Janda 2 Anak Muratara Dipenjara Karena Siram Pengintip dengan Air Keras

Minggu 17-11-2024,06:04 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Pengacara Kondang Hotman Paris ikut berkomentar mengenai Novi, janda anak 2 yang dihukum 1 tahun 2 bulan (14 bulan).

Seperti diketahui Novi warga Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dihukum karena menyiram pria yang mengintipnya dengan air keras.

Novi kesal karena sering diintip, bahkan juga mencuri celana dalam, merusak property rumahnya. Makanya disiram dengan air keras.

Sehingga pria yang diketahui bernama Adnan tersebut, harus menjelani perawatan di rumah sakit selama 7 hari.

BACA JUGA:Ditemui Anggota DPR RI, Janda Muratara yang Dipenjara Karena Siram Pengintip dengan Air Keras Bakal Bebas

Kasus ini pun kemudian viral dan menarik perhatian banyak orang, salah satunya Pengacara Kondang Hotman Paris.

Dikutip dari status Instagramnya, menurut Hotman Paris, dalam kasus ini seharusnya Novi lebih fair kalau divonis hukuman percobaan.

“Fair cukup hukuman percobaan,” tulis Hotman Paris di istagramnya dikutip Minggu 17 November 2024.


Pernyataan Hotman Paris di instagramnya soal hukuman untuk Novi--

Nanan: Sebentar Lagi Bebas

BACA JUGA:Cerita Novi Janda Musi Rawas Utara, Dihukum 14 Bulan Karena Siram Pria yang Sering Mengintip dengan Air Keras

Anggota DPR RI H SN Prana Putra Sohe, Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, menemui Novi di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.

H SN Prana Putra Sohe yang juga mantan Wali Kota Lubuk Linggau, menemui Novi di Lapas Lubuk Linggau ditemani istrinya Hj Yetti Oktarina, sesaat setelah tiba dari Jakarta.

Didampingi Kalapas Lubuk Linggau Hamdi Hasibuan, H SN Prana Putra Sohe yang akrab disapa Nanan, langsung berbincang dan menanyakan langsung tentang keadaan Novi selama berada di Lapas Lubuk Linggau. 

Dalam pertemuan itu, Nanan yang merupakan Anggota DPR RI Komisi XIII FPKB, langsung berbincang dan menanyakan langsung tentang keadaan Novi selama berada di Lapas Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Keluarga Korban Protes PN Lubuk Linggau, Saksi Dipanggil Via Telepon, Minta Usut Asal Senpi

Kategori :