LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai. Yuk simak dibawah ini tata tertib, aturan pakaian dan dokumen yang wajib dibawakan.
Tidak laman lagi pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan, yakni pada 17- 19 November 2024.
Setelah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), selanjutnya para peserta akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.
SKB CPNS 2024 sendiri adalah tahapan terakhir dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pesertanya adalah orang-orang yang berhasil melewati SKD.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Non CAT, Begini Jenis-Jenis Tesnya yang Wajib Peserta Ketahui!
Nantinya, pelaksanaan SKB CPNS 2024 terdiri dari SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan SKB Non CAT.
Nah, sebelum mengikuti SKB CPNS 2024 ada beberapa hal yang harus peserta pahami agar tidak keliru dan salah pada saat mengikuti ujiannya.
Beberapa hal yang penting untuk diketahui oleh para peserta SKB ialah seperti tata tertib, aturan pakaian hingga jenis dokumen yang perlu dibawa nantinya.
Untuk itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, beberapa peraturan mengenai SKB CPNS 2024 sistem CAT.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Non CAT, Begini Jenis-Jenis Tesnya yang Wajib Peserta Ketahui!
Tata Tertib SKB CAT CPNS 2024
1. Kedatangan Tepat Waktu
Peserta ujian SKB CPNS 2024 harus hadir paling lambat 60 menit sebelum ujiannya dimulai. PIN registrasi sebagai nomor identifikasi pribadi bisa didapatkan di tempat ujian dan diberikan maksimal 15 menit sebelum ujian berlangsung.
2. Aturan di Ruang Ujian
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT, Yuk Pahami Perbedaannya Berikut!
• Larangan berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain selama ujian berlangsung. Interaksi apa pun yang tidak diizinkan dapat dianggap sebagai pelanggaran.
• Dilarang menerima atau memberi sesuatu kepada peserta lain di ruang ujian.
• Membawa makanan, minuman, atau merokok di ruang ujian dilarang keras.