"Kecuali kalau debat dilaksanakan 3 kali direncanakan satu kali debat khusus calon wali kota, debat khusus balon wakil wali kota,” jelasnya.
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Sosialisasikan Pilkada Serentak Kepada Masyarakat
“Kemudian yang ketiga keduanya calon wali kota dan calon wakil wali kota. Namun karena debat hanya 2 kali maka tidak ada debat khusus untuk calon wali kota maupun calon wakil walikota, langsung kedua calon wali kota dan calon wakil wali kota," paparnya.