Kakek di Palembang 1 Tahun Jual Narkoba, Stok Dikubur di Bawah Rumah

Kamis 14-11-2024,08:05 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang kakek bernama Abdullah (54) warga Jalan Demang VI Palembang, sudah 1 tahun ini jual narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Sebelumnya sehari-hari ia bekerja sebagai buruh, namun tergiur hasil yang lebih, makanya menjadi penjual atau pengedar narkoba.

Abdullah akhirnya ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, beberapa hari yang lalu.

Selain Abdullah, tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan juga menangkap bandar bernama Budi juga di salah satu hotel di Jalan Dempo Luar Palembang.

BACA JUGA:Narkoba Masuk dari Palembang, Ekstasi dan Sabu Nyebar di Lubuk Linggau dan Rejang Lebong

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang dalam pers rilis Rabu 13 November 2024, menjelaskan awalnya pihaknya menangkap Budi di salah satu hotel di Jalan Dempo Luar kawasan Ilir Timur I Palembang.

"Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti 2 bungkus sabu-sabu kemasan teh Cina, yang total beratnya 2 kilogram," kata Harissandi yang merupakan mantan Kapolres Lubuk Linggau. 

Dari Budi ini kemudian dilakukan pengembangan, hingga diketahuilah Abdullah sebagai penjual atau pengedar.

“TKP kedua di Jalan Demang VI, setelah kami lakukan pengembangan," jelas AKBP Harissandi dikutip Kamis 14 November 2024.

BACA JUGA:Modus Dimasukan Dalam Helm, Pemuda Empat Lawang Bawa Sabu di Wilayah TPK Mura

Setelah berhasil menangkap Abdullah, diketahui ia menjadikan bawah rumahnya sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Tepatnya ditemukan sabu-sabu seberat 119,42 gram dan 170 butir pil ekstasi.

Dihadapan polisi Abdullah mengaku ia nekat menjadi pengedar sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi. 

Agar tidak diketahui sabu dan pil ekstasi ditanam di bawah rumah kebetulan rumahnya rumah panggung.

BACA JUGA:Pria Asal Tugumulyo Mura Ditangkap Eagle Squad, Diancam Denda Rp800 Juta

Kategori :