LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini tengah berada di tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Seperti diketahui dengan berakhirnya masa pendaftaran CPNS 2024 maka selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 resmi ditutup pada 10 September dan Kementerian Agama menjadi instansi yang terakhir ditutup yakni pada 14 September 2024.
Lantas, saat ini para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
BACA JUGA:Jangan Keliru, Begini Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024
Dimana, bagi pelamar CPNS 2024 yang lolos tahap seleksi administrasi, selanjutnya mereka akan mengikuti tahap tes SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar.
Perlu diketahui seleksi administrasi dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.
Proses tersebut dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN 2024.
Adapun BKN juga menjelaskan bahwa verifikasi berkas dilakukan oleh instansi tujuan pelamar.
BACA JUGA:Besok Diumumkan, Inilah 70 Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024
Nantinya jika ada format atau ketidaksesuaian lain, maka pelamar bisa langsung mendapat status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pelamar dengan status TMS dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Artinya pelamar yang gagal tersebut tidak bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS 2024 lainnya.
Hingga saat ini pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 masih berjalan. Lantas bagaimana jika pelamar belum mendapatkan hasil seleksi administrasi ?
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, alasan kenapa hasil seleksi administrasi anda belum keluar.
BACA JUGA:Diumumkan Besok! Inilah Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024 serta Langkah Benar Ajukan Sanggah