Jumlah Pelamar CPNS 2024 Hari Terakhir Tembus 3,6 Juta, Banyak yang TMS, ini Cara Mengatasinya

Selasa 10-09-2024,14:40 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

3.  Pada bagian Resume Pendaftaran, cek pengumuman hasil seleksi di paling bawah laman.

4. Lalu, klik tombol Ajukan Sanggah.

5. Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

BACA JUGA:CPNS 2024, Begini Cara Ikut Simulasi CAT BKN Untuk Persiapan Tes, Buruan Simak!

6. Selanjutnya, isikan alasan sanggah yang benar pada semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

7. Setelah yakin dengan alasan sanggah, centang kotak disclaimer.

8. Klik tombol Akhiri Proses Sanggah.

9. Kemudian pada kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?", jika sudah yakin, klik Iya.

BACA JUGA:CPNS 2024, Kemenag Buka Kuota Besar-Besaran, Ini Rincian Gajinya

10. Akan muncul pemberitahuan pengajuan sanggah berhasil.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :