Hal itu menindaklanjuti hasil rapat kerja teknis (rakernis) Humas Polri Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Humas Polri yang saat ini sudah menjadi fungsi utama kepolisian dan memiliki posisi strategis. Diharapkan mampu memainkan peran dalam menyampaikan informasi dari internal organisasi dan sebaliknya.
Serta menyelenggarakan fungsi kemitraan dan penerangan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi baik internal maupun ke masyarakat.
Sunarto juga pernah menjelaskan, fungsi dan peranan tugas Humas Polri adalah jembatan penting yang menghubungkan media dengan polisi.
Keberadaan Humas adalah sebagai penyampai informasi kepada masyarakat melalui media massa.
"Dalam rangka memberikan pelayanan publik, Polri melalui fungsi humas memerlukan standar / prosedur pengolahan guna menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Bidang humas merupakan unsur pelaksanaan staf khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi kehumasan.
Melalui penyampaian berita/informasi serta kerjasama dengan media massa dalam rangka pembekalan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri.
BACA JUGA:Sejarah Awal Lomba Balap Bakiak di Indonesia, Sering Dilaksanakan Saat Perayaan 17 Agustus
Menjadi pengemban fungsi kehumasan di lingkungan Polri, tidaklah ringan. Perlu dan dibutuhkan personil-personil yang mempunyai wawasan luas dan skill mumpuni agar produk yang dihasilkan satuan bisa sampai ke masyarakat.
“Menjadi berita yang positif yang ending-nya akan meningkatkan kredibilitas Polri di mata masyarakat,” tuturnya.
Sehingga dia mengajak seluruh personil Humas Polda Sumsel dan Polres jajaran, untuk peningkatan profesionalisme kehumasan, jalin hubungan pertemanan dengan seluruh awak media di lingkungan masing masing. “Dan tetap bangga menjadi bagian dari kekuatan tim Humas Polri,” tandasnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI