Ajak Anak Transaksi Narkoba, Warga Musi Rawas Ditangkap di Lubuk Linggau
Barang bukti ekstasi yang diamankan dari kedua tersangka--
LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang warga Kabupaten Musi Rawas ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau, Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul pukul 16.00 WIB.
Keduanya ditangkap di Jalan Depati Djati Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka adalah Teja Harum (23) warga Dusun I Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Serta orang anak, AS (17) warga Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp366.850.000 Milik ASN di OI Diamankan, Polisi: Masih Pengembangan
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 plasik klip berisi 3 butir ekstasi dan 5 pecahan pil ekstasi berbentuk tulang warna hijau dengan berat bruto 2,58 gram.
Kemudian, 1 plastik klip berisi 5 butir ekstasi berbentuk segi lima berlogo S berwarna merah dengan berat bruto 2,28 gram.
Serta sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BG 3881 GAB dan HP Infinix Smart 6 warna hijau.
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M Romi menjelaskan, awalnya anggota Unit II Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau dipimpin Ipda Jansen Hutabarat melakukan patroli hunting seputaran wilkum Polres Lubuk Linggau.
BACA JUGA:2 Warga Rejang Lebong Curi Motor di Lubuk Linggau, Gembok Motor dan Pagar Dijebol
Pada pukul 15.30 WIB di dapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Depati Djati Kelurahan Kayu Ara. Sehingga petugas langsung menuju lokasi.
“Di lokasi tersebut terlihat ada 2 orang yang mencurigakan dan saat mendekati orang tersebut langsung melarikan diri,” jelas AKP M Romi.
Namun berhasil dikejar dan ditangkap petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Ternyata di selipan pijakan kaki sebelah kanan sepeda motor Honda Beat ada bungkusan ekstasi.
Keduanya mengakui kalau narkoba ekstasi tersebut milik mereka yang hendak diantarkan ke seseorang. Petugas saat itu juga langsung membawa 2 orang tersebut ke Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan dan proses sidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: