SULSEL, LINGGAUPOS.CO.ID - Video emak-emak yang viral di media sosial tengah asyik pesta minuman keras (miras) sembari berjoget ria akhirya buat klarifikasi permintaan maaf usai dijemput polisi.
Beredar di media sosial sekelompok emak-emak sedang berjoget ria di atas panggung sembari meneguk minuman keras (miras).
Diketahui peristiwa emak-emak pesta miras tersebut terjadi di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang dibagikan melalui akun facebook Indar Ayu tersebut terlihat emak-emak yang asyik berjoget sembari memegang botol miras itu pun akhirnya menuai berbagai kecaman dari warganet.
Mirisnya aksi emak-emak tersebut juga ditonton oleh anak-anak. Lantas, usai videonya viral emak-emak tersebut pun membuat video klarifikasi.
Seperti mengutip dari akun instagram @fakta.berita yang dikutip pada Senin, 29 Juli 2024 terlihat emak-emak tersebut terpaku dan menyampaikan permohonan maaf.
“Kami meminta maaf atas kejadian tersebut (minum miras) dan terkhusus Desa Bulusibatang,” ungkap salah seorang emak-emak dalam video tersebut.
Diketahui emak-emak tersebut sebelumnya sempat dijemput oleh polisi. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Desa Bulusibatang, Faisal Wahidin.
BACA JUGA:Cerita Penyelam Temukan Pelajar SMK Negeri 4 Lubuk Linggau yang Tenggelam di Bendungan Watervang
Dikatakan Faisal, polisi datang menjemput emak-emak dalam video viral itu, tetapi oleh Faisal meminta agar dia saja yang membawa emak-emak tersebut.
“Polisi datang menjemput, tapi sayaa minta mereka jalan duluan. Saya sendiri yang akan membawa emak-emaka itu karena saya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Selanjutnya, Faisal mengantar emak-emak tersebut ke Mapolres Jeneponto untuk diperiksa penyidik. Di sana, mereka juga diminta menyampaikan permintaan maaf melalui video singkat.
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengatakan bahwa hasil pemeriksaan motif emak-emak ini melakukan pesta miras karena mereka bahagia bisa berkumpul dalam satu pesta.
BACA JUGA:CASN 2024, Muratara Buka Rekrutmen CPNS Hingga PPPK, Segini Jumlah Kuota yang Diperlukan