OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID- Inilah tampang terduga pelaku yang bawa kabur bocah SD di Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang membawa kabur seorang gadis belia masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan akhirnya ditetapkan tersangka oleh polisi.
Diketahui pria tersebut berinisial NS (23), warga Kabupaten Banyuasin yang membawa kabur bocah SD inisial IP warga Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham bahwa NS sudah diperiksa intensif oleh polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Musi Rawas yang Tewas di Lapas Dibunuh, Siapa Tersangkanya?
NS ini dilaporkan karena telah membawa kabur gadis dibawah umur. Setelah ditetapkan sebagai tersangka NS pun langsung ditahan.
“Pelaku NS sudah kita tetapkan tersangka dan juga sudah kita tahan,” ujarnya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Atas perbuatannya, NS bakal dihukum ia dijerat dengan Pasal 332 KUHP karena melarikan anak dibawah umur dengan hukuman 7 tahun penjara.
“Tersangka nanti akan kita diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka kita kenakan pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara ” siangkatnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Beredar di media sosial seorang bocah SD dikatakan minggat dari rumah dengan meninggalkan sepucuk surat.
Diketahui bocah SD yang minggat tersebut berinisial IP, warga Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir yang masih duduk di kelas 6 SD.
IP meninggalkan rumah pada Jumat 12 Juli 2024 malam saat semua keluarganya sedang tertidur pulas. Namun, baru-baru ini IP berhasil ditemukan.
Sebelumnya, IP melarikan diri dengan meninggalkan sepucuk surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada keluarganya.