1 Kali Beraksi, Kawanan Pencuri Minyak Pertamina di Ogan Ilir Dapat Hasil Rp51 Juta

3 dari 5 terduga pelaku pencurian minyak Pertamina diamankan petugas --
LINGGAUPOS.CO.ID – 5 Sekawan pencuri minyak milik Pertamina di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan hasil Rp51 juta.
Aksi pencurian minyak itu terjadi di jalur Trunk Line milik Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field pada Senin 9 Juni 2025 dini hari.
Lokasinya lebih kurang 300 meter dari Godevill Box Simpang Parit Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari 5 terduga pelaku pencuri minyak Pertamina tersebut, 3 orang diantaranya berhasil diamankan aparat kepolisian.
BACA JUGA:Keterlaluan, Ayah Tiri di OKU Timur Bukan Hanya Garap Ibunya Tapi Juga Anaknya
Masing-masing inisial Sm (44) warga Kabupaten Banyuasin, Bd (42) warga Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) serta Ak (33) warga Kota Palembang.
Tersangka diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 221 / VI / 2025 / Sumsel / RES OI / SPKT tanggal 09 Juni 2025.
Ketiga tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara 2 terduga pelaku lagi berhasil kabur ke hutan pada saat polisi melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Pria di Palembang Bacok Mantan Ketua RT, Motifnya Diduga Tidak Jadi Panitia
Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, awalnya Security Pertamina mencurigai aktivitas di lokasi kejadian. Kemudian petugas keamanan melakukan pemeriksaan.
Ketika melakukan pengecekan pipa Pertamina yang menyalurkan minyak mentah di lokasi kejadian telah dirusak dengan cara dibuat keran oleh terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pengecekan, setidaknya 50,32 barel minyak milik Pertamina atau senilai Rp 51 juta telah dicuri kawanan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham kepada wartawan mengatakan, usai menerima laporan kejadian, bersama Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah dan Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: