Dalam kasus ini 5 warga binaan Lapas Klas I Merah Mata Palembang diperiksa pasca kematian Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) Narapidana (Napi) kasus perampokan siswa SMP di Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Sumaryanto alias Yanto alias Bendol sebelumnya ditemukan tewas dalam kamar mandi Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Kamis, 18 Juli 2024 pukul 07.20 WIB.
Sumaryanto alias Yanto alias Bendol divonis bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Febri Diyanto (14) siswa kelas VIII SMPN L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada 14 November 2022.
Jasad Sumaryanto saat ini telah dimakamkan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Napi Perampokan Siswa SMP Tugumulyo Musi Rawas Tewas Dalam Lapas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes kepada wartawan mengakui, jika ada 5 warga binaan yang dilakukan pemeriksaan pasca kematian Sumaryanto.
Lima warga binaan yang diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Palembang itu merupakan teman satu kamar sel tahanan Sumaryanto.
Dikatakan Veri, kasus kematian Sumaryanto pihak Lapas Klas I Merah Mata Palembang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap lima warga binaan teman satu kamar Sumaryanto.
Sebelumnya kelima warga binaan yang diperiksa Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang itu dijemput dan dikembalikan Kamis, 18 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:2 Pengedar Sabu 4 Kg dan Ribuan Ekstasi Dikendalikan Napi di Sarolangun Jambi
“Kita hanya menunggu hasil bagaimana pemeriksaan dari teman-teman penyidik,” kata Veri, Jumat, 19 Juli 2024.
Melihat dari kronologis kejadian kematian Sumaryanto, diakui Veri bukan kelalaian langsung dari petugas Lapas.
Karena pengawasan terhadap warga binaan terus dilakukan, walaupun Lapas Klas I Merah Mata Palembang yang memiliki keterbatasan.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI