Membanggakan, Empat Lawang Raih Predikat Kabupaten Informatif

Membanggakan, Empat Lawang Raih Predikat Kabupaten Informatif

Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif untuk kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Membanggakan, Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Prestasi tersebut diraih dalam ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.


Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif untuk kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.--

Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif untuk kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Herman Deru dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung khidmat di Griya Agung, Palembang, pada Jumat, 13 Februari 2026.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Satu-satunya BNNP Peraih Penghargaan WBK 2026

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai, sebagai representasi pemerintah daerah dan seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Wakil Bupati A. Rifai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Ini menjadi bukti bahwa semangat keterbukaan informasi publik terus kita jaga dan tingkatkan.

Dijelaskannya, bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polisi, Mantan Anggota DPRD Musi Rawas Utara Tidak Mau Minta Maaf ke SPPG

“Dengan keterbukaan, masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan, sehingga tercipta kepercayaan yang kuat antara pemerintah dan publik,"katanya.

Lebih lanjut, A. Rifai menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang agar terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: