Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Buruan Daftar Dapatkan Jutaan Uang Pelatihan, Ini Syaratnya dan Caranya

Jumat 19-07-2024,15:12 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

3. Masukkan email dan kata sandi, kemudian setujui syarat dan ketentuan.

4. Verifikasi akun melalui link di email.

5. Lengkapi data diri, termasuk verifikasi KTP dan KK.

BACA JUGA:Ini Kata Kades, Soal Narapidana Perampokan Pelajar SMP di Musi Rawas Bunuh Diri

6. Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi.

7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.

8. Isi pertanyaan dan tes minat serta keterampilan.

9. Gabung gelombang sesuai alamat KTP.

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Makanan Bagi WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Renovasi Dapur Lapas

10. Konfirmasi pilihan gelombang dan baca persetujuan, lalu klik "Saya Menyetujui".

11. Tunggu pengumuman kelulusannya.

Nah, itulah ulasan lengkap mengenai syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang ke-71. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :