Berikut adalah syarat CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI, yakni:
1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun
3. Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa)
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2024 Diundur Juli- Agustus, Begini Kata Menteri PANRB
4. Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa)
5. Belum menikah (khusus jaksa)
6. Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan)
7. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan)
BACA JUGA:Siap-Siap CPNS dibuka Juli-Agustus 2024, Ada 40 Ribu Kuota di IKN, 5 Persen Khusus Warga Kalimantan
8. Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).
Adapun, berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023 pada Laman SSCASN, yaitu:
1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau 2024, PDI Perjuangan Berikan Bocoran Kandidat yang akan Diusung
3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri