Alasan 4 Anak Kandung di Palembang yang Laporkan dan Gugat Ibu Sendiri: Kami Minta Keadilan

Selasa 02-07-2024,13:59 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

“Sudah berbagai macam cara kami lakukan tapi hasilnya begini, jadi kamu mengadu kepada Pengadilan,” kata dia.

Menurutnya pula, ibunya itu tertutup dengan anaknya hal itu karena ia tinggal satu rumah dengan kakak sulungnya, Ambo Tang.

“Ibu kandung kami tertutup dengan kami, karena dia tinggal satu rumah dengan kakak sulung kamu setelah bapak meninggal,” lanjutnya.

Namun, mereka pun berniat mencari keadilan atas hak waris dari mendiang ayahnya, “Dihalangi sama kakak tertua mungkin karena hak waris kami ini, kami cuma mencari keadilan, kami ingin hak waris kamu dari almarhum bapak,” ungkapnya.

BACA JUGA:SMart Hotel Lubuk Linggau Kembali Buka Lowongan Kerja, Khusus Bidang Teknologi

Keempat anak-anak Kannut pun menegaskan bahwa mereka sudah punya rumah dan usaha sendiri sehingga pemicunya bukan karena faktor ekonomi.

“Kami punya usaha, rumah, sendiri, bukan karena faktor ekonomi tapi ingin hak waris dari almarhum,” jelasnya.

Indo Laba pun berharap agar masalah ini dapat segera selesai sebab mereka juga mengkhawatirkan akan berdampak pada anak-anak.

“Harapan kami mudah-mudahan ini cepat selesai karena kami takut berdampak kepada anak-anak kami,” ujarnya.

BACA JUGA:Mantap! Inilah Bocoran 7 Daftar HP Terbaru Juli 2024, Bersiaplah Ganti HP Baru

Sementara itu, Indo Laba mengaku jika total hak waris semuanya mencapai Rp12 miliar, namun sebagian sudah terjual tanpa sepengetahuan mereka.

“Kami total semua Rp12 miliar, bahkan itu sudah terjual banyak tanpa sepengetahuan kami,” terangnya.

“Kepada ibu kandung kami, kakak kami bukan bermaksud apa-apa kami ingin mencari keadilan agar masalah ini cepat selesai,” sambungnya.

Sebagai informasi, nenek Kannut sendiri dilaporkan karena adanya dugaan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA:Menarik! Red Magic 9S Pro Plus: HP Terkencang Versi AnTuTu yang Bawa Spesifikasi Dewa

Sebelumnya telah diberitakan, Diduga gara-gara rebutan harta warisan, seorang ibu di Palembang dilaporkan oleh anak-anaknya ke polisi dan digugat ke pengadilan.

Kategori :