PRABUMULIH, LINGGAUPOS.CO.ID - Ada sebanyak 12 Kepala Desa (Kades) di Prabumulih, Sumatera Selatan mendapatkan mobil dinas. Begini alasan dibaliknya.
Ada sebanyak 12 Kepala Desa (Kades) di Prabumulih, Sumatera Selatan mendapatkan mobil dinas sebagai sarana untuk menunjang aktivitasnya sebagai Kades.
Sebelumnya, usai menerima perpanjangan SK oleh Pj Walikota Prabumulih beberapa waktu lalu, sebanyak 12 kades rupanya juga mendapatkan mobil kendaraan dinas.
Kendaraan dinas jenis Toyota Rush warna hitam baru tersebut dibawa langsung oleh para Kades yang saat itu juga mengambil perpanjangan SK.
BACA JUGA:Duel HP Murah Populer 2024, Realme Note 50 Vs Oppo A18, Mending Mana
Dikatakan, hal tersebut dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kades di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Sehingga 12 Kades itu pun melalui usulan desa membeli mobil operasional Desa dengan menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024.
Usulan tersebut pun kemudian diabaikan serta dilandasi oleh Peraturan Walikota (Wako) Prabumulih Nomor 2/2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Alhasil, setiap kendaraan operasional jenis mobil itu dibeli dengan Dana Alokasi Dana Desa yang dikeluarkan dari masing-masing desanya.
Pemberian mobil dinas kepada Kepala Desa (Kades) di Prabumulih dinilai sebagai langkah yang patut diambil dengan tujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.
Fasilitas mobil dinas ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan juga jika pengadaan mobil operasional pemerintah desa sangat dibutuhkan. Sebab, selama ini urusan dan kegiatan dinas di tingkat kabupaten atau provinsi masih menggunakan mobil pribadi, jasa transportasi atau kendaraan roda dua.
Adapun, Pj Walikota Prabumulih, H Elman, ST MM mengatakan bahwa mobil operasional desa ini sangat berguna jika dipakai dan dikelola secara benar.