Mau Daftar CPNS-PPPK 2024, Terlebih Dahulu Cek Pendataan Non-ASN Anda, Begini Caranya

Kamis 27-06-2024,07:01 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

• Lalu anda klik “Instansi”.

• Selanjutnya klik “Pengumuman”.

• Website akan menampilkan halaman berisi “Daftar Pegawai Non ASN”

BACA JUGA:Berkelas! Inilah 7 Rekomendasi HP yang Bawa Spesifikasi Kamera Dewa Layaknya DSLR

Itulah, ulasan lengkap mengenai cara melakukan cek pendataan pegawai Non-ASN sebelum mendaftar CPNS dan PPPK, bagi pekerja yang memenuhi syarat. Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :