Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda

Rabu 12-06-2024,06:01 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

3.   Seragam Khas Sekolah waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah.

4.   Pakaian Adat waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah, khusus untuk hari atau acara adat tertentu.

Model dan Warna Seragam Berdasarkan Jenjang Pendidikan

1.   SD/SLB

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, 48 Warga Desa Mambang Musi Rawas Terima BLT Dana Desa

Putra:

• Model 1: Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri, celana pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, celana panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

Putri:

BACA JUGA:Inilah 20 Link Twibbon Idul Adha 2024, Cocok untuk Meriahkan Hari Raya Kurban di Media Sosial

• Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

2.   SMP/SMPLB

BACA JUGA:CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA, SMK, Sederajat, Ketahui Ini 3 Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati

Putra:

Kategori :