Ketentuan Penggunaan Seragam Baru SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Siap-siap Ada Beda

Rabu 12-06-2024,06:01 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

• Model 1: Kemeja putih lengan pendek, celana pendek biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, celana panjang biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

 Putri:

BACA JUGA:Terbaru, Segini Besaran Gaji CPNS, PNS dan PPPK 2024, Masih Mau Daftar

• Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

3.   SMA/SMALB/SMK/SMKLB

BACA JUGA:Salat Idul Adha Wajib Keramas, Benarkah? Cek Hukum, Niat dan Waktu Terbaiknya di Sini

Putra:

• Kemeja putih lengan pendek, celana panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

Putri:

• Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Istri Polisi di Muratara Datangi SAD, Ini Yang Dilakukan

• Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

• Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

Kategori :