Panduan Lengkap Menggunakan e-Samsat DKI untuk Pembayaran Pajak

Jumat 07-06-2024,13:36 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Setelah berhasil mendaftar, login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat.

BACA JUGA:Murah Banget! Intip 57 Daftar Motor Listrik Subsidi yang Dijual Mulai Rp5,3 Juta, Mau Beli? Cek di Sini

4. Memasukkan Data Kendaraan

Setelah login, masukkan data kendaraan seperti nomor polisi, NIK, dan nomor rangka kendaraan. 

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan dalam proses pembayaran.

5. Verifikasi dan Informasi Tagihan

Setelah data kendaraan dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi mengenai tagihan pajak kendaraan Anda. 

Periksa kembali data yang ditampilkan untuk memastikan semuanya sudah benar.

BACA JUGA:ZPT NYX: Motor Listrik Murah Hanya Rp4 Jutaan Saja Bisa Melaju dengan Jarak Tempuh Jauh, Tertarik?

6. Pembayaran Pajak

Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital. 

Ikuti langkah-langkah pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. 

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran elektronik yang bisa dicetak atau disimpan di perangkat Anda.

BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Laporkan Saudara Kandung ke Polisi, Alasannya Mencengangkan

7. Konfirmasi dan Validasi

Bukti pembayaran yang sudah diterima perlu divalidasi. Anda bisa melakukan validasi secara otomatis melalui sistem atau datang ke kantor Samsat terdekat jika diperlukan. 

Kategori :