Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Digeledah Usai Temukan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Ini Temuannya

Kamis 30-05-2024,12:04 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

“Usaha Bar ketika kita tinjau perizinannya mungkin kesalahan input jadi tidak muncul tapi di dalam sistem ada,” ujarnya.

Sementara itu, untuk usaha DA Club 41 itu sendiri belum terverifikasi karena ada persyaratan yang belum di-upload ke dalam sistem.

Dari pemeriksaan itu pula, untuk sementara waktu Pemkot Palembang akan menutup operasional DA Club 41 yang berada di Jalan Kolonel H Berlian itu.

“Sesuai dengan SOP yang tidak berizin kita tutup sementara. Tapi untuk usaha yang lain itu tetap boleh beroperasi,” ujar Astuti. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :