Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Penyimpanan BBM Ilegal, Saat Didatangi ini yang Terjadi

Selasa 21-05-2024,15:17 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID - Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan bongkar sebanyak 3 gudang sekaligus yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal, saat didatangi ini yang terjadi.

Baru-baru ini Polres Ogan Ilir melakukan pembongkaran terhadap 3 gudang sekaligus yang diduga sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Pada Senin, 20 Mei 2024 Polres Ogan Ilir berhasil membongkar tiga gudang yang tidak berizin itu dan diduga menyimpan BBM ilegal.

Bahkan, dalam melakukan pembongkaran 3 gudang tak berizin itu banyak pihak yang terlibat. Pembongkaran  dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan ilir, yakni Kompol Kusyanto.

BACA JUGA:Pelajar di Jambi Tawuran, Pecahkan Kaca Sekolah Satu Orang Ditangkap Polisi

 Kemudian ada pula Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Surya Atmaja, bersama personel anggota Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Lalu, personel Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir, personil Provos Polres Ogan Ilir dan personel Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir dan bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir.

Tiga lokasi gudang yang dibongkar yaitu yang berada di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang dikelilingi oleh pagar seng dan ditutupi oleh terpal.

Dikatakan Kabag Ops Polres Ogan Ilir, bahwa dasar dari pembongkaran gudang BBM ilegal tersebut adalah atas perintah lisan dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kebakaran Belakang Koramil Lubuk Linggau, Polisi Kerahkan Mobil Water Cannon

Terkait penggecekan dan pembongkaran diduga bangunna gudang BBM yang tidak memiliki izin. Ia juga menuturkan adanya laporan informasi tertanggal 20 Mei 2024 dan surat perintah tertanggal 20 Mei 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat mereka mendatangi lokasi yang diduga merupakan gudang BBM ilegal itu, saat itu di sana sedang tidak ada kegiatan.

“Lokasi-lokasi tersebut tidak ada aktifitas, demikian pula alat maupun orang di lokasi yang diduga penyimpanan penampungan BBM ilegal,” ujarnya.

Artinya, pada saat pengecekan ke lokasi, gudang tersebut dalam keadaan tidak ada aktifitas bahkan tidak ada satu orang pun di sekitar lokasi gudang tersebut.

BACA JUGA:Warga Muara Lakitan Musi Rawas yang Terjun ke Sungai Musi Ditemukan, ini Kondisinya

Kategori :