Duh, 2 Emak-Emak di Ogan Ilir Cekcok Mulut Gegara Pekerjaan Anak Hingga Berakhir ke Polisi, Begini Jadinya

Duh, 2 Emak-Emak di Ogan Ilir Cekcok Mulut Gegara Pekerjaan Anak Hingga Berakhir ke Polisi, Begini Jadinya

Duh, 2 Emak-Emak di Ogan Ilir Cekcok Mulut Gegara Pekerjaan Anak Hingga Berakhir ke Polisi, Begini Jadinya --sumeks.co

OGAN ILIR, LINGGAUPOS.CO.ID - Dua orang emak-emak di Ogan Ilir, Sumatera Selatan cekcok mulut gara-gara pekerjaan anak hingga berakhir ke polisi.

Tersulut emosi dua emak-emak di Ogan Ilir, Sumatera Selatan cekcok mulut satu sama lainnya hingga berakhir di polisi.

Dikatakan salah satu emak-emak tersebut nekat mendatangi rumah korban untuk menanyakan perihal perkataan korban mengenai pekerjaan anaknya.Hingga terjadi keributan antara emak-emak tersebut.

Rupanya pertengkaran diantara kedua emak-emak tersebut dikarenakan kesalahpahaman yang terjadi di antara mereka.

BACA JUGA:SIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja Untuk 2 Posisi, Apa Saja? Berikut Informasi Lengkapnya

Bahkan, karena cekcok mulut antara emak-emak tersebut  berujung kepada tindakan kekerasan terhadap korban.

Diketahui identitas pelaku bernama Widiawati (42), ia adalah warga Dusun 1 Desa Miji. Dengan korbannya bernama Eriyanti (43) juga merupakan warga Dusun 1 Desa Miji.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo bahwa cekcok mulut antara kedua emak-emak tersebut berujung pada tindakan kekerasan.

Dikatakannya Kapolsek Rantau Alai, bahwa keributan yang terjadi diantara kedua emak-emak itu, terjadi pada 3 Juli 2024 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja di Vivo Big Lubuk Linggau, Apa Saja Posisi Yang Dibutuhkan

Kejadian berawal, pada saat pelaku bersama dua anaknya mendatangi rumah korban, dengan maksud ingin menanyakan perkataan korban pada tanggal 2 Juli 2024.

“Jadi menurut pelaku, korban ini terlihat ikut campur dan tidak suka terhadap pekerjaan anak pelaku,” ujarnya.

Lalu, pada saat sampai di rumah korban, pelaku dan korban langsung adu mulut. Disana pelaku bersama anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Menurut Sutopo, pelaku menganiaya korban dengan cara menjambak rambutnya dan sampai dijatuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: