a. Surat lamaran bermaterai Rp10.000 ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)
b. KTP Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
BACA JUGA:Apa Bisa Mendaftar 2 Sekolah Kedinasan Sekaligus ? Begini Loh Aturannya
c. Ijazah asli
d. Bag calon peserta lulusan SLTA 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan KOP surat sekolah).
e. Akta kelahiran/surat keterangan lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bukan dari bidan atau rumah sakit.
f. Surat keterangan belum pernah menikah ditandatangani oleh Lurah/ Ketua RT, RW atau orang tua calon peserta.
BACA JUGA:5 kesalahan Fatal Dalam Memilih Sekolah Kedinasan 2024, Berisiko Tidak Lulus, Pahami Hal Ini
g. Surat pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000. format dapat diunggah pada laman https://catar.kemenkumham.go.d (dokumen yang diunggah asli).
h. Surat pernyataan persetujuan dari orang tua/wali peserta. Format surat dapat dunggah pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli).
i. Pas foto berwarna latar belakang Biru untuk Poltekim dan Merah untuk Poltekip
j. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah Scan dokumen asli berwarna (Tidak Hitam) dan calon peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/ file tidak rusak dan terbaca jelas.
BACA JUGA:Daftar 6 Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat, Peluang Besar Lulus, Cek Daftarnya Berikut
Nah, itulah ulasan lengkap sekolah kedinasan di Kemenkumham 2024 yang terdiri dari Poltekip dan Poltekim. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI