Peluang Besar Jadi ASN, Ini Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

Peluang Besar Jadi ASN,  Ini Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 diselenggarakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025.-Dokumen -

LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka kesempatan kepada masyarakat jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun anggaran 2026.

Guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten, Pemerintah Indonesia mengadakan seleksi PPPK di Lingkungan Kemenkumham.

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 diselenggarakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025.

Berdasarkan pada jadwal, pendaftaran telah dibuka sejak 7 hingga 23 Januari 2026, diikuti dengan seleksi administrasi pada 8 hingga 29 Januari 2026.

BACA JUGA:Kades Rangkap Jabatan PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas, Kepala DPMD: Belum Mengundurkan Diri

Proses pendaftaran dan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Tidak jauh berbeda dari seleksi CPNS, peserta yang mendaftar seleksi PPPK Kemenkumham nantinya juga akan menghadapi seleksi kompetensi utama, Computer Assisted Test (CAT) serta ada seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis.

Setiap calon pelamar PPPK Kemenkumham 2026 wajib memenuhi serangkaian persyaratan umum yang telah ditetapkan.

Selain persyaratan umum, seleksi PPPK Kemenkumham juga mensyaratkan persyaratan khusus bagi pelamar, salah satunya berupa pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Herman Deru: Bukan Semata Soal Penghasilan, Tapi Pengakuan Negara

Nah, khusus dalam ulasan kali ini akan mengulas mengenai cara mendaftar seleksi PPPK Kemenkumham 2026 secara online melalui laman SSCASN.

Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Mengutip dari pengumuman Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2025, berikut tata cara pendaftarannya:

1.  Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring)pada laman https://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: