Langsung saja LINGGAUPOS.CO.ID mengutip dari laman resmi Kemenkumham.bo.id Berikut ulasan selengkapnya.
Persyaratan Umum Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
1. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita)
2. Pendidikan SLTA / Sederajat
BACA JUGA:BSI Buka Lowongan Kerja, Untuk Penempatan di Manna Bengkulu, Buruan Kirim Lamaran, Ini Syaratnya
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
4. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang
6. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
BACA JUGA:Kok Bisa Non Muslim Jadi Petugas Haji 2024, ini Penjelasan Kemenag
7. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
9. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Sony Xperia 1 Mark V: HP dengan Sensor Kamera jadi Andalan Bikini iPhone Ketar Ketir, Cek Harganya
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.