Lantas, apa saja 17 bandara yang tidak diakui lagi status internasionalnya itu. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber, berikut daftarnya.
17 Bandara yang Dicabut Status Internasionalnya
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)
2. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)
BACA JUGA:6 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Ideal dan Nyaman
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)
5. Bandara Radin Inten II, Lampung (TKG)
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)
BACA JUGA:Battle Harga dan Spesifikasi Handphone Samsung Galaxy A15 5G vs POCO X5 Pro 5G, Mana Lebih Unggul?
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)
8. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (JOG)
9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)
10. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)
BACA JUGA:Berikan Hak WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bagikan Peralatan Mandi Bulan April
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)