
kualifikasi pendidikan : S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang yang dijalani yakni: Menyusun bahan kebijakan teknis, pelaksanaan dan evaluasi pemasyarakatan, dan penyuluhan bahasa dan sastra secara informatif, edukatif dan advokatif.
BACA JUGA:CPNS 2024: Tersedia Formasi Khusus IKN Nusantara, Apakah Kamu Berminat? Ini Kriterianya
Nah, itulah daftar 10 formasi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang dapat diikuti oleh lulusan S1 Pendidikan selain menjadi PNS Guru. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI