6. Penyusun Program Pembinaan Pendidikan Masyarakat
Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menyusun program pembinaan masyarakat agar mendapatkan mutu dan kualitas pendidikan yang baik.
BACA JUGA:Penembak Ikan Asal Lubuk Linggau Tewas di Sungai Berata Musi Rawas, 2 Polsek Turun Tangan
7. Pengkaji Bahasa dan Sastra
Kualifikasi pendidikan : S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang nya diemban yaitu: Menyusun bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengkajian bahasa dan sastra.
8. Penyusun Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non-Formal
Kualifikasi pendidikan : S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Adapun tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan yang diterapkan untuk anak usia dini dan pendidikan non formal.
9. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non-Formal
Kualifikasi pendidikan : S1 Pendidikan Anak Usia Dini
BACA JUGA:Cara Mendaftar CPNS 2024, Jangan Keliru Ikuti Petunjuk Berikut
Tugas dan wewenang: Menganalisis perkembangan pendidikan yang diterapkan untuk anak usia dini dan pendidikan non formal
10. Penyuluh Bahasa