• Peserta tak pernah dipidana penjara
• Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
• Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
BACA JUGA:Mengejutkan, Istri Bintang Emon Positif Narkoba, Ternyata Begini Faktanya
• Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
• Sehat jasmani dan rohani
• Bukan anggota atau pengurus partai politik
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Bisa Daftar Polisi Hingga Bintara, Buruan Cek Syaratnya Berikut
• Dokumen Persyaratan CPNS 2024
Itulah ulasan singkat mengenai berkas dokumen yang harus kamu persiapkan dalam CPNS 2024 ini. Sebaiknya dipersiapkan dari sekarang. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI