Kemudian saksi Heriyanto menghubungi warga yang lain dan melakukan pencarian bersama-sama terhadap korban Syahri.
BACA JUGA:Modus Hendak Pinjam, Residivis di BTS Ulu Musi Rawas Curi Motor Tetangga, Terekam CCTV
BACA JUGA:Biadap, Kakek Nenek di Lebak Tewas Dibunuh Cucu Sendiri, Gegara Hal ini
Sampai di pinggiran Sungai Rupit warga menemukan sepasang sandal jepit diduga milik korban berada tidak jauh dari rumah Syahri.
Setelah beberapa hari melakukan pencarian, Rabu 27 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB korban ditemukan mengapung warga yang sedang memancing di sungai Bingin Rupit.
“Polsek Karang Jaya telah menerima surat penolakan otopsi dari pihak keluarga korban dan sudah membuatkan surat penyerahan mayat kepada Pihak keluarga,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya kata Kapolsek, mayat korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Karang Jaya, Rabu, 27 Maret 2024. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI