Penahanan ini diketahui menindaklanjuti perkara UU ITE yang menjerat tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
“Benar, sudah P21,” kata Tohari lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi terkait kasus Daniel yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI