• Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
• Gubernur dan Wakil Gubernur
• Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil wali kota
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Karena Rebutan Lahan Parkir di Lubuk Linggau Ditangkap, ini Kronologisnya
• Pejabat Negara lain yang ditentukan oleh undang-undang. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI